Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek Gelar Verifikasi Terhadap Dokumen Anggaran Responsif Gender Perangkat Daerah Tahun 2024 dan 2025

Memperhatikan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) diukur melalui instrumen kelembagaan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pelaporan.
Menindaklanjuti bimbingan teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di Aula Balai Benih Ikan/BBI, pada tanggal 28-29 Oktober 2024 bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilaksanakan verifikasi terhadap dokumen Anggaran Responsif Gender Perangkat Daerah Tahun 2024 dan 2025.

Sebagai upaya meningkatkan indeks pembangunan gender serta menjamin persamaan hak dan/atau kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga negara di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, politik, pemerintahan, dan hukum, diperlukan pengarustamaan gender dalam pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh satuan kerja Perangkat Daerah.

@avinml @syahmnn @bupatinggalek @tnp2k_official @kemensosri @dinas_sosial_pppa_trenggalek

LookingDownPoverty #Ilovetrenggalek #Gertak #GerakanTengokBawah #Trenggalek #TrenggalekMeroket

.
Website : tkpk.trenggalekkab.go.id
Website : dinsospppa.trenggalekkab.go.id
YouTube : Posko Gertak
Facebook : Posko Gertak
Instagram : Poskogertak
Twitter : Poskogertak
E-mail : Poskogertak@gmail.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *