Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek Menghadiri Lokalatih Pengembangan Alat Mekanisme Monev dan Penanganan Perkawinan Anak di Jawa Timur

Sejak tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Trenggalek melaksanakan strategi pencegahan perkawinan anak dengan berdasarkan Instruksi Bupati Nomor: 463/571/406.001.2/2022 tentang Strategi Pencegahan Perkawinan Anak, bahwa pencegahan dan penanganan perkawinan anak pelaksanaannya memperhatikan prinsip strategi pencegahan perkawinan anak yaitu prinsip perlindungan anak, prinsip kesetaraan gender, prioritas pada strategi de-bottle-necking, multisektor, tematik, holistik, integratif dan spasial (THIS) dan partisipatif serta efektif, efisien, terukur, dan berkelanjutan.

Pada kegiatan Lokalatih Pengembangan Alat Mekanisme Monev dan Penanganan Perkawinan Anak di Jawa Timur yang difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur, Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek berbagi praktik baik tentang Desa NOL Perkawinan Anak di Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Jember dan Kabupaten Malang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aria Centra Surabaya pada tanggal 7 Oktober 2024 tersebut juga sekaligus memfasilitasi penyusunan strategi pencegahan dan penanganan perkawinan anak di tingkat Provinsi Jawa Timur.

@avinml @syahmnn @bupatinggalek @tnp2k_official @kemensosri @dinas_sosial_pppa_trenggalek

LookingDownPoverty #Ilovetrenggalek #Gertak #GerakanTengokBawah #Trenggalek #TrenggalekMeroket

.
Website : tkpk.trenggalekkab.go.id
Website : dinsospppa.trenggalekkab.go.id
YouTube : Posko Gertak
Facebook : Posko Gertak
Instagram : Poskogertak
Twitter : Poskogertak
E-mail : Poskogertak@gmail.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *