RESPON CEPAT, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek REUNIFIKASI klien OT ODGJ di bawah jembatan Ngasinan.

Selasa, 16 April 2024 Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek REUNIFIKASI klien OT ODGJ di bawah jembatan ngasinan Kelurahan Kelutan Kabupaten Trenggalek.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek sebelumnya pada tanggal 5 April 2024 klien sudah dievakuasi bersama Satpol PP dan di bawa ke PKM Karanganyar, akan tetapi sesampai di PKM Karanganyar Klien melarikan diri. Selanjutnya melakukan koordinasi dengan dukcapil dilakukan perekaman. Ditemukan hasil a.n L alamat Jl.Sumberingin, Desa Bokor, Kec.Tumpang Kabupaten Malang. Melalui tim resos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek melacak keberadaan keluarga berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten Malang dan langsung dihubungkan dengan keluarga dan saat itu juga keluarga berangkat ke Trenggalek untuk menjemput klien.

Berdasarkan keterangan keluarga, klien sudah pergi dari rumah selama 20 Tahun, dan keluarga sudah mencari kemana mana akan tetapi klien tidak ditemukan.

Alhamdulillah hari ini jam 16.00 WIB klien dipertemukan kembali dengan keluarga dan langsung dibawa pulang.

Ucapan terima kasih yang mendalam dari Keluarga kepada seluruh pihak utamanya kepada Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalak yang telah membantu mempertemukan keluarga yang telah lama terpisah.

@avinml @syahmnn @bupatinggalek @tnp2k_official @kemensosri @dinas_sosial_pppa_trenggalek @bappedalitbangtrenggalek@trcrehsos

LookingDownPoverty #Ilovetrenggalek #Gertak #GerakanTengokBawah #Trenggalek #TrenggalekMeroket#dinsosPPPA#KemsosHadir

.
Ikuti Kami di :
Website : tkpk.trenggalekkab.go.id
YouTube : Posko Gertak
Facebook : Posko Gertak
Instagram : Poskogertak
Twitter : Poskogertak
E-mail : Poskogertak@gmail.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *