Dinas Sosial PPPA Gelar Pelatihan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Pelatihan Pelaksanaan Pengarusutamaan gender bagi Masyarakat
Pelatihan dilaksanakan 3 angkatan pada tanggal 3-4 Agustus, 7-8 Agustus dan 9-10 Agustus yang pesertanya terdiri dari pendamping desa, ketua karang taruna, ketua TP PKK, BPD Perempuan, kader sepeda keren, perguruan tinggi dan ormas Perempuan lainnya.

Pelatihan Pelaksanaan Pengarusutamaan gender bagi Masyarakat adalah pendidikan gender untuk masyarakat Desa, perguruan tinggi, ormas perempuan, forum anak agar mampu berpartisipasi bermakna dalam Pembangunan, memiliki control dalam sumberdaya Pembangunan, dan menerima manfaat Pembangunan.

Materi dan output dari pelatihan ini adalah:

  1. Literasi keuangan Desa peserta diajak membaca Permendes 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa oleh Endang Suprapti dari LPA Kabupaten Trenggalek
  2. Berdiskusi untuk mengindentifikasi permasalahan Perempuan dan anak di Desa
  3. Program prioritas Pembangunan nasional dan daerah
  4. Peran Perempuan sebagai agen perubahan di Desa oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  5. Perempuan dalam merespon isue kerentanan dalam musyawarah Desa oleh Kepala BAPPEDA LITBANG.
  6. Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender oleh Kepala Dinas PMD.
  7. Menyusun Rencana Tindak lanjut kegiatan di Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *