Kegiatan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Dalam kegiatan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Trenggalek, hari ini Senin, 8 Pebruari 2021 Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek dr. RATNA SULISTYOWATI, M.Kes menjadwalkan ada 2 kegiatan pelayanan bagi Disabilitas dan menugaskan Tim dari Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial untuk koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek yang diwakili oleh plt. Sekretaris dan Kabag Keu dan Umum PN membahas draf Perjanjian Kerjasama Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas yang dalam proses peradilan, hari ini merupakan pembahasan awal dan pembahasan berikutnya bersama dengan Dinas Pendidikan dan SLB.

Agenda yang kedua yaitu respon atas laporan dari orang tua penyandang disabilitas fisik CP an. Galuh Suci (23) alamat Jl. Soekarno Hatta gg. Rambutan RT. 06 RW. 02 Kelurahan Kelutan, tim Dinas Sosial PPPA didampingi lurah Kelutan mengunjungi rumah klien. Dalam kesempatan ini langsung dikomunikasikan dengan tim terapis Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Prof. Dr. Soeharso Surakarta untuk mendapatkan layanan program dan diawali dengan assesment melalui vidio call untuk mendapatkan gambaran kondisi fisiknya dan program yang tepat, selanjunya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Trenggalek akan segera menindaklanjuti dengan permohonan respon lapangan untuk kelanjutan layanan dan rehabilitasinya.

Redaksi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *