Dinas Sosial PPPA Pelatihan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, 27 Februari 2025 – Sebagai tindak lanjut amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di daerah, Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar Pelatihan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akurasi data sosial dan ekonomi melalui pengecekan lapangan (ground checking) yang dilakukan oleh Pendamping PKH.

Sebelumnya, Menteri Sosial telah menerima DTSEN dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang menjadi dasar bagi Kemensos untuk memastikan keberadaan keluarga yang masuk kategori Inclusion dan Exclusion Error, serta individu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif.

Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya:

Pejabat dan petugas yang menangani data kependudukan dan kemiskinan, seperti Bappeda Litbang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas PMD.
Pejabat pada Bidang Linjamsos, SDM PKH, TKSK, serta petugas layanan Gertak.
Kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni Aula Sekda Trenggalek, Aula Gedung PKK Trenggalek, dan Aula Dinsos PPPA Trenggalek. Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek, Christina Ambarwati S., S.Sos., M.PSDM, dengan menghadirkan narasumber dari BPS Kabupaten Trenggalek.

Melalui pelatihan ini, diharapkan validitas data sosial ekonomi di Kabupaten Trenggalek semakin meningkat, sehingga kebijakan perlindungan sosial dan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.

@avinml @syahmnn @bupatinggalek @tnp2k_official @kemensosri @dinas_sosial_pppa_trenggalek

LookingDownPoverty #Ilovetrenggalek #Gertak #GerakanTengokBawah #Trenggalek #TrenggalekMeroket

.
Website : tkpk.trenggalekkab.go.id
Website : dinsospppa.trenggalekkab.go.id
YouTube : Posko Gertak
Facebook : Posko Gertak
Instagram : Poskogertak
Twitter : Poskogertak
E-mail : [email protected]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *