Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek mendampingi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama jajaran Forkopimda dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) ⁷Kabupaten Trenggalek mendampingi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama jajaran Forkopimda dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada sejumlah keluarga penerima ⁷manfaat (KPM), Rabu (23/7/2025).

Penyaluran bantuan dilakukan di beberapa titik, antara lain di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek; Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan; serta Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu.

Bantuan pangan yang disalurkan ini bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Di Kabupaten Trenggalek, sebanyak 73.189 keluarga penerima manfaat menerima 10 kilogram x 2 bln yaitu bulan Juni dan Juli 2025.

73.189 KPM adalah sasaran yg datanya diambil dari DTSEN, sesuai Inpres 4 Tahun 2025.

@avinml @novitamochamad @mas_syahmn @christinaambarwati @tnp2k_official @dinas_sosial_pppa_trenggalek

LookingDownPoverty #Ilovetrenggalek #Gertak #GerakanTengokBawah #Trenggalek.

Website : tkpk.trenggalekkab.go.id
Website : dinsospppa.trenggalekkab.go.id
YouTube : Posko Gertak
Facebook : Posko Gertak
Instagram : Poskogertak
Twitter : Poskogertak
E-mail : Poskogertak@gmail.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *