
Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat akar rumput, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Jejaring Masyarakat selama dua hari, pada tanggal 8–9 Juli 2025.


Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pokja 1 Kabupaten dan Pokja 1 dari 14 kecamatan secara bertahap. Pada hari pertama, peserta berasal dari tujuh kecamatan: Kampak, Gandusari, Munjungan, Durenan, Karangan, Dongko, dan Bendungan. Sedangkan pada hari kedua, peserta berasal dari kecamatan: Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, dan Watulimo.
Narasumber kegiatan meliputi:
Kabid P3A Dinsos PPPA, yang menyampaikan pentingnya jejaring layanan masyarakat dalam mendukung penanganan kasus perempuan dan anak.
Pendamping hukum dari LBH Muhammadiyah (hari pertama) dan LBH Peradi Trenggalek (hari kedua), yang mengulas UU Perlindungan Anak, UU ITE, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kanit PPA Polres Trenggalek, yang memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara tepat dan terkoordinasi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antar lembaga dan memperkuat kapasitas masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan.
@avinml @syahmnn @bupatinggalek @tnp2k_official @kemensosri @dinas_sosial_pppa_trenggalek
LookingDownPoverty #Ilovetrenggalek #Gertak #GerakanTengokBawah #Trenggalek #TrenggalekMeroket
.
Website : tkpk.trenggalekkab.go.id
Website : dinsospppa.trenggalekkab.go.id
YouTube : Posko Gertak
Facebook : Posko Gertak
Instagram : Poskogertak
Twitter : Poskogertak
E-mail : Poskogertak@gmail.com