Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek menyerahkan 8 unit kursi roda Multiguna untuk Disabilitas dan Lansia

Selasa, 30 April 2024 Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Alat bantu mobilitas bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia di Kabupaten Trenggalek. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek menyerahkan 8 unit kursi roda Multiguna kepada 5 warga kelurahan Surondakan Kecamatan Trenggalek dan 3 warga Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan.Bantuan kursi roda ini berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang penyerahannya di lakukan 2 tahap.

Untuk wilayah Kelurahan Surondakan Kecamatan Trenggalek diserahkan pada tanggal 30 April 2024, oleh tim Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek didampingi oleh ibu Sri Winarti, SE lurah Surondakan.

Untuk wilayah Desa Ngadirenggo penyerahan dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 03 Mei 2024 yang diserahkan langsung oleh Tim Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek, TKSK Kecamatan Pogalan dan perangkat Desa Ngadirenggo.

“ Alhamdulillah, terima kasih Kami ucapkan kepada Dinas Provinsi Jawa Timur dan Dinsos Trenggalek yang telah memberikan kursi roda ini, semoga seluruh amal baiknya mendaptkan balasan dari Alloh” demikian yang disampaikan oleh ibu MAHMUDAH warga RT 11 RW 03 Kelurahan Surondakan.

Sebagaimana disampaikan oleh penerima bahwa kursi roda ini sangat bermanfaat sekali karena jenis dan spesifikasi kursi roda yang diserahkan sesuai dengan kebutuhan penerima.

@avinml @syahmnn @bupatinggalek @tnp2k_official @kemensosri @dinas_sosial_pppa_trenggalek
.

LookingDownPoverty #Ilovetrenggalek #Gertak #GerakanTengokBawah #Trenggalek #TrenggalekMeroket

.
Ikuti Kami di :
Website : tkpk.trenggalekkab.go.id
YouTube : Posko Gertak
Facebook : Posko Gertak
Instagram : Poskogertak
Twitter : Poskogertak
E-mail : [email protected]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *